Monday, October 17, 2016

Legalitas Pupuk Organik Cair SSA


Pupuk Organik SSA diedarkan oleh CV. PRIMA INDO NIAGA
dengan Alamat Kantor di Jl. Madukoro Km. 1 Bumireso, Wonosobo, Jawa Tengah.


CV. Prima Indio Niaga berdiri karena keprihatinan salah seorang putra bangsa, Supriyono, B.Sc. yang meliat dan merasakan betapa memprihatinannya kondisi tanah pertanian di Indonesia.
Dalam dunia pertanian kita semua mengenal yang namanya Konsep Revolusi Hijau.
Revolusi Hijau telah mengubah secara sistemik pembangunan dalam pertanian dan industri pasca panen yang seolah-olang terus berpacu mengejar produksi maksimal, sebagai tuntutan kebutuhan pangan dunia yang terus meningkat.
Konsep Reovolusi Hijau di Indonesia dikenal sebagai Bima (Bimbingan Masyarakat) yaitu merupakan program nasional untuk meningkatkan produksi pangan. Memang Revolusi Hijau telah mampu menjawab satu tantangan ketersediaan kebutuhan pangan dunia dan nasional. Namun keberhasilan ini bukan tanpa dampak dan efek samping yang jika tanpa pengendalian dalam jangka panjang justru akan mengancam kehidupan dunia pertanian.
Bahkan kimia sintetik yang digunakan dalam pertanian telah merusak struktur kimia dan biologi tanah dan bahkan telah merusak ekosistem dan kesuburan tanah.
Penggunaan pupuk kimia yang tidak terkendali akan sangat mengganggu bahkan merusak ekosistem dalam tanah, sehingga aktifitas mikro organisme akan sangat terganggu bahkan jumlahnya semakin berkurang. Kondisi tanah yang demikian dapat kami kategorikan sebagai tanah yang "sakit" karena terlalu banyak sedimentasi pupuk kimia/residu kimia dalam tanah.

Menurut hemat kami, setinggi apapun kualitas pupuk, tidak akan menjamin produksi akan meningkat, apabila tanahnya dalam kondisi sakit.

VISI

Menjadi perusahaan nasional terdepan yang mampu menciptakan wirausahawan
profesional mendiri dan bahagia dalam rangka membangun pertanian yang lestari untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat rakyat


MISI
  1. Menumbuh kembangkan wirausahawan nasional di bidang distribusi dan pemasaran pupuk organik, yang tangguh, kreatif dan mandiri.sehingga mampu memiliki dan mengembangkan usaha  yang kompetitif dan berdaya saing kuat.
  2. Memenuhi kebutuhan masyarakat petani akan tersedianya pupuk organik cair bermutu tinggi sehingga pengguna / konsumen mampu meningkatkan produksi dengan kualitas yang baik dan memperoleh pendapatan yang lebih menguntungkan.
  3. Mendukung program pemerintah dan masyarakat petani dalam pernbangunan pertanian lestari berbasis organik.
  4. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga dan memperbaiki struktur tanah yang rusak di seluruh indonesia.

  • Sertifikat Laboratorium Sucofindo
  • Sertikat Hak Merk
  • Ijin Edar Menteri

No comments:

Post a Comment